Jl. Galunggung I No. D 25 Kota Bekasi 17144 Jawa Barat Indonesia

N
e
w
s

5 Komponen Kapal Lokal Kantongi Sertifikat Klas Biro Klasifikasi Indonesia

Penyerahan sertifikat komponen kapal kepada salah satu peserta oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12/2025). Foto/Ist A A A BEKASI - Upaya menekan ketergantungan terhadap impor komponen (suku cadang) pembuatan kapal yang saat ini diperkirakan masih mencapai 80% lebih terus dilakukan pemerintah dan kalangan industri perkapalan nasional. Di antaranya berupa sertifikasi komponen kapal lokal. Salah satu langkah nyata untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor komponen kapal itu hadir dari kolaborasi antara Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) dan Perkumpulan Industri Komponen Kapal Indonesia (PIKKI) serta Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Sebanyak lima komponen kapal nasional saat ini telah resmi mengantongi sertifikat dari BKI. 
 
Direktur Operasi Bisnis Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana mengatakan penyerahan sertifikat kali ini tidak hanya merupakan simbol pengakuan atas pencapaian teknis dan komitmen mutu, tapi juga menandai langkah nyata dalam memperkuat kemandirian industri komponen kapal dalam negeri. “Kita menyadari betapa strategisnya peran sektor maritim dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, laut bukan hanya pemisah, melainkan juga penghubung dan sumber kekuatan bangsa. Di sini peran vital BKI dan PIKKI bersinergi,” ujar Arief dalam keterangannya, dikutip Jumat (19/12/2025). Arief menambahkan, pihaknya selalu mendukung dan mendorong keberlanjutan industri material dan komponen kapal nasional. Terlebih upaya mendukung keberlangsungan industri nasional bukan hanya dengan regulasi dan inspeksi, tapi juga dengan membangun kompetensi nasional berupa upaya sertifikasi. Baca juga: BMKG: Waspadai Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Indonesia Ketua Umum PIKKI, Eki Komaruddin menjelaskan program TJSL ini dikhususkan bagi perusahaan skala kecil dan menengah (IKM). Anggota PIKKI sampai saat ini telah berjumlah 70 perusahaan yang berbasis industri manufaktur dengan klasifikasi 10% perusahaan besar dan 35% perusahaan menengah serta 55% perusahaan kecil.
 
“Kami melihat program ini sangat bermanfaat untuk diikuti oleh para anggotanya baik secara kualitas maupun kuantitas,” urai Eki. Sementara itu,m Ketua Tim Pokja Industri Maritim dan Alat Pertahanan Kemenperin, Sungkono menyatakan Indonesia saat ini memiliki kebutuhan komponen kapal yang sangat besar dan beragam. Namun sebagian besar kebutuhan tersebut masih dipenuhi melalui impor, sehingga menimbulkan biaya produksi kapal yang tinggi dan berdampak pada rendahnya Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). “Kondisi itu menjadi tantangan sekeluarga peluang bagi industri komponen kapal untuk memperkuat mutu produksi, meningkatkan kapasitas serta berperan lebih besar dalam rantai pasok nasional,” ujarnya.
 
(*Source : https://daerah.sindonews.com/read/1657865/6/5-komponen-kapal-lokal-kantongi-sertifikat-klas-biro-klasifikasi-indonesia-1766135526)