Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ditjen ILMATE), Direktorat Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) melakukan kerja sama dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) dan Perkumpulan Industri Komponen Kapal Indonesia (PIKKI) menyelenggarakan acara sosialisasi tentang “Tata Cara Sertifikasi Komponen Kapal”, di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/5).
Kegiatan ini dimaksudkan agar anggota PIKKI mendapatkan informasi tentang tata cara, prosedur dan aturan-aturan yang sangat penting untuk diketahui. Terutama bagi anggota PIKKI yang berkehendak melakukan sertifikasi produk ke BKI. Apalagi, acara ini semata-mata memang hanya diadakan khusus bagi para anggota PIKKI.
Pelaksanaan sosialisasi “Tata Cara Sertifikasi Komponen Kapal” ini, tak kurang diikuti sebanyak 51 peserta dari berbagai perusahaan komponen kapal yang berdomisili di daerah-daerah, dimana setiap perusahaan komponen kapal yang ikut dapat dihadiri oleh dua orang stafnya.
Acara yang dibuka oleh Plt Direktur IMATAP Kemenperin, R Hendro Martono tersebut, juga dihadiri oleh Ketua Umum PIKKI, Eki Komaruddin, Senior Manager Persetujuan Desain PT BKI (Persero), Taufik Akbar, peserta FGD dan para undangan. Tidak ketinggalan pula pada kesempatan tersebut, anggota PIKKI juga memperoleh pemaparan soal “Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP)”.
Dalam sambutannya, Hendro Martono mengatakan, penguatan industri perkapalan nasional merupakan hal yang sangat penting dan harus dilakukan secara simultan, dengan penguatan sektor industri penunjangnya. Hal ini karena industri perkapalan nasional sangat bergantung pada ketersediaan dan dukungan industri penunjang yang meliputi komponen kapal, desain, biro klasifikasi, dan lain sebagainya.
Saat ini, industri perkapalan Indonesia masih bergantung pada komponen impor hingga 65% dari total komponen pembangunan kapal. Hal tersebut dikarenakan minimnya pasokan komponen lokal yang sudah memenuhi standar dan populasi industri komponen kapal yang masih jauh lebih sedikit dibandingkan dengan industri perkapalan (tier 1). Permasalahan ini juga menyebabkan kurangnya tingkat kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk dalam negeri. Untuk mengatasi hal tersebut, langkah-langkah strategis perlu segera diambil guna memperbaiki kondisi ini.
“Peran sertifikasi industri sangatlah krusial dalam meningkatkan daya saing industri komponen kapal nasional. Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin mengajak para pelaku industri untuk lebih memahami berbagai aspek penting terkait sertifikasi produk komponen kapal. Hal ini meliputi prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi serta manfaat dan implikasi dari sertifikasi tersebut,” ungkapnya.
Untuk itu, Kemenperin berharap sertifikasi ini tidak hanya memastikan keamanan dan kualitas produk komponen kapal, tetapi juga membuka peluang yang lebih luas untuk meningkatkan reputasi dan penetrasi pasar, baik di skala nasional maupun internasional.
Hendro juga mengucapkan terima kasih kepada PT BKI (Persero) atas kesediaannya berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam tata cara sertifikasi produk komponen kapal, dan PIKKI yang memberikan gambaran terkait kesiapan produk industri komponen kapal di Indonesia. Semoga kegiatan ini dapat terlaksana dengan lancar dan mendapatkan hasil yang baik.
Komponen lokal mumpuni
Sementara Ketua Umum PIKKI, Eki Komaruddin, menilai kebijakan standarisasi kapal, termasuk pengembangan peralatan dan perlengkapan kapal dalam negeri, merupakan salah satu faktor untuk meningkatkan daya saing galangan kapal dengan cepat.
Dalam rangka penetrasi pasar dalam negeri, lanjutnya, pihaknya mempunyai kemampuan untuk membuat atau memproduksi. Artinya, mampu membuat secara skala industri, dengan standar kualitas yang baik. Bahkan, PIKKI mempunyai kemampuan untuk mendistribusikan atau mendeliver, sekaligus menjamin pekerjaan yang diproduksi tepat waktu, kualitas dan kuantitas.
“Namun, dalam kenyataan dan kemampuan di lapangan, kami sulit dan kurang optimal melakukan penetrasi pasar. Untuk itu, kami butuh peran pemerintah untuk pendukung industri lokal agar dapat meningkatkan penetrasi pasar,” urai Eki.
Ditambahkan, terkait ini PIKKI mengusulkan tiga strategi untuk mendukung industri komponen kapal lokal. Yaitu, meningkatkan laju pertumbuhan industri perkapalan nasional, mengurangi ketergantungan terhadap produk impor dan meningkatkan produk ekspor hasil produksi nasional.
“Kemampuan industri kita sudah mumpuni untuk di dorong pada market domestik,” tekannya.
Eki memberikan gambaran bahwa produk-produk ber-TKDN anggota PIKKI yang sudah terpasang dalam berbagai jenis kapal, di antaranya Kapal Ferry Roro 1500GT, seperti deck equipment, electrical navigation and hydraulic system dan interior windows and doors, piping and propultion.
Sedangkan Taufik Akbar, Senior Manager Persetujuan Desain PT BKI, menguraikan bahwa BKI sebagai satu-satunya badan klasifikasi nasional yang ditunjuk oleh Kementerian Perhubungan untuk mengklaskan kapal-kapal yang ada di Indonesia.
“Kenapa kapal-kapal di Indonesia perlu disertifikasi termasuk komponennya?” tanyanya. “Untuk memastikan bahwa produk yang dibuat/diproduksi telah sesuai dengan persyaratan di Peraturan Teknis BKI atau standar nasiona/internasional yang diakui. Di sisi lain, komponen dan sistem yang digunakan di kapal harus memenuhi standar persyaratan terhadap keselamatan dan kehandalan.” Sebab, sambungnya, sertifikasi terhadap kapal dan juga komponen di dalamnya merupakan jalan satu-satunya untuk memberikan perlindungan terhadap orang dan aset. Demikian juga terhadap lingkungan dimana kapal tersebut akan dioperasikan.
Rencananya, PIKKI tahun ini akan mengajukan lima jenis komponen kapal ke BKI untuk mengantongi sertifikasi class. Kelima komponen lokal itu adalah Manhole produksi CV Aneka Teknik Utama, Valve AVH (PT Logamindo Sarimulia), Electric Heather (PT Neo Indo Elektrik), Gate Valve (PT Setia Kawan) dan produk Protective Coating asal PT Hasgara.
Pembiayaan untuk sertifikasi class ini telah dialokasikan oleh Kemenperin sebesar Rp400 juta untuk anggaran tahun 2024.
(Muhammad Raya- https://tabloidmaritim.com/2024/05/29/dorong-daya-saing-kemenperin-gandeng-pt-bki-dan-pikki-gelar-sosialisasi-tata-cara-sertifikasi-komponen-kapal/)