Landasan utama terbentuknya PIKKI diawali dari keinginan Presiden RI sebagaimana disampaikan dalam pidato pelantikan beliau:
"Kita harus bekerja dengan sekeras-kerasnya untuk mengembalikan Indonesia sebagai negara maritim. Samudra, laut, selat dan teluk adalah masa depan peradaban kita. Kita telah terlalu lama memunggungi laut, memunggungi samudra, memunggungi selat dan teluk."
Sehubungan dengan keinginan Presiden RI tersebut, Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian,
Budi Darmadi mengatakan bahwa Indonesia idealnya mempunyai 200 unit industri komponen kapal. Saat ini baru tersedia 100 unit sehingga Indonesia masih butuh 100 unit lagi dengan investasi Rp50 - 100 miliar per unit agar memenuhi skala ekonomis. Kapasitas produksi idealnya sekitar 10 komponen untuk setiap jenisnya per bulan."
Indonesia perlu membangun industri komponen kapal agar industri galangan kapal juga lebih mandiri dan dapat mengurangi impor komponen kapal. Apalagi, 100 industri komponen galangan kapal yang saat ini beroperasi di Tanah Air bukan murni industri komponen. Industrinya saat ini masih menyatu dengan industri galangan kapal.
Secara bertahap, semua pekerjaan produksi komponen kapal yang selama ini dipegang oleh industri galangan kapal harus dialihkan sepenuhnya ke industri komponen murni. Selanjutnya, industri utama galangan kapal di Tanah Air akan lebih didorong untuk memproduksi kapal baru atau menjalankan reparasi.
Kementerian Perindustrian akan terus mendorong pembangunan industri komponen kapal di dalam negeri. Langkah tersebut diperlukan sebagai salah satu strategi untuk memacu industrialisasi galangan kapal nasional. Karena itu, langkah dan kebijakan akan difokuskan pada upaya penciptaan pasar agar ada repeat order, sehingga industrinya juga efisien.
Selanjutnya, Direktur Industri Maritim, Kedirgantaraan, dan Alat Pertahanan, Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika memprakarsai terbentuknya Asosiasi Industri Komponen Kapal Indonesia disingkat PIKKI untuk mewadahi para produsen komponen kapal dalam negeri untuk mengambil peran dalam mewujudkan program pemerintah di industri perkapalan sekaligus menjadikan industri komponen kapal dalam negeri semakin kuat, mandiri, dan maju untuk selanjutnya menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Pembentukan PIKKI bertujuan untuk menghimpun para produsen komponen kapal dalam negeri yang selama ini berjuang sendiri-sendiri untuk bersatu dan secara bersama-sama memajukan usaha, meningkatkan mutu dan kapasitas produksi sehingga dapat mencapai keuntungan yang optimal.
Perolehan hasil usaha yang optimal tersebut diharapkan dapat tercapai melalui kerjasama dan persatuan para anggota dalam setiap usaha yang dilakukan. Kerjasama dan persatuan diimplementasikan dalam bentuk saling membantu sejak adanya pesanan atau permintaan produk sampai pada penyerahan produk kepada buyer atau customer.
Kerjasama yang saling membantu dan saling mendukung tersebut dituangkan dalam program kerja PIKKI yang disusun secara bersama-sama berdasarkan asas kekeluargaan, rasa senasib dan sepenanggungan, prinsip maju dan untung bersama, serta semangat nasionalisme yang tinggi atau semangat “merah putih dan garuda di dadaku”. Dengan demikian, melalui organisasi PIKKI para produsen yang tergabung dalam PIKKI diharapkan akan mendapatkan manfaat yang lebih besar atau yang seharusnya dapat diperoleh bagi para pengusaha dibanding jika berusaha secara sendiri-sendiri.
Bersatu memacu usaha dan Bersama meraih sejahtera
Menjadi pemasok utama komponen kapal nasional
Struktur Organisasi PIKKI terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus.
Dewan Penasehat terdiri dari Ketua dan Anggota.
Dewan Pengurus terdiri dari Ketua Umum, Ketua I, Sekretaris Umum, Sekretaris I, dan Bendahara. Dewan Pengurus diperkuat oleh beberapa Ketua Bidang, dan beberapa Koordinator PIKKI Daerah Industri (disingkat KADI).
Mengingat setiap organisasi memerlukan pembinaan dan nasihat-nasihat dari berbagai unsur yang dianggap cakap untuk memberikan pembinaan dan nasihat, maka Dewan Pengurus memandang perlu untuk mengangkat Dewan Pembina dan Dewan Penasihat yang terdiri dari unsur pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat.
Lembaga Dewan Pembina dan Dewan Penasihat bukan merupakan bagian atau tidak termasuk dalam stuktur organisasi PIKKI.
Dewan Pengawas, Dewan Pengurus, Dewan Pembina, dan Dewan Penasihat periode 2015 – 2018 adalah sebagai berikut:
Dewan Pengawas teridiri dari :
Ketua | : | M. Kosasih |
Anggota | : | Setiyadi Suwarso Setjopranoto |
Dewan Pengurus terdiri dari :
Ketua Umum | : | Eki Komaruddin, SE |
Ketua I | : | Ir. Abdi Wesly |
Sekretaris Umum | : | Drs. Baharuddin Abubakar, MSc. |
Sekretaris I | : | Zakky Hidayat, Amd |
Bendahara | : | Jatmiko, SE |
Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan | : | Ir. Yunus |
Ketua Bidang Pengembangan Produk, Kompetensi, dan Standarisasi | : | Januar Pribadi, Dipl.-Ing. |
Ketua Bidang Pemasaran dan Informasi Teknologi | : | Adhi Wijaya |
Ketua Bidang Kemitraan, dan Hubungan Masyarakat | : | Mc. Arif Lukmanto, ST |
Ketua Bidang Regulasi, Hukum, dan Perselisihan Usaha | : | Rama Nusa Agung |